Panduan Langkah-Langkah Dalam Pengisian SPT

Mengisi SPT mungkin terlihat rumit, namun dengan panduan yang tepat, Anda bisa melakukannya sendiri. 

SPT adalah laporan tahunan yang wajib diisi oleh wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak yang terutang dalam satu tahun pajak.

Langkah-langkah Mengisi SPT:

  1. Persiapkan Dokumen:
    • NPWP: Nomor Pokok Wajib Pajak Anda.
    • Formulir SPT: Sesuaikan dengan jenis SPT yang berlaku untuk Anda (misal, 1770-S untuk karyawan).
    • Bukti-bukti pendukung: Slip gaji, bukti penerimaan penghasilan lain, bukti pengeluaran yang dapat dikurangkan (jika ada), dan dokumen terkait lainnya.
  2. Daftar dan Login ke e-Filing:
    • Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
    • Setelah memiliki akun, login menggunakan NPWP dan password Anda.
  3. Pilih Jenis SPT:
    • Pilih jenis SPT yang sesuai dengan status dan jenis penghasilan Anda.
  4. Isi Data Pribadi:
    • Periksa dan lengkapi data pribadi Anda, seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
  5. Isi Data Penghasilan:
    • Laporkan seluruh penghasilan yang Anda terima selama satu tahun pajak, termasuk gaji, bonus, tunjangan, dan penghasilan lainnya.
    • Jika memiliki penghasilan dari sumber lain (sewa, usaha), laporkan juga pada bagian yang sesuai.
  6. Isi Data Potongan:
    • Laporkan potongan-potongan yang dapat mengurangi penghasilan kena pajak, seperti iuran pensiun, biaya pendidikan, dan biaya pengobatan. Pastikan Anda memiliki bukti-bukti yang sah untuk setiap potongan.
  7. Hitung Pajak Terutang:
    • Sistem e-Filing akan secara otomatis menghitung pajak yang terutang berdasarkan data yang Anda masukkan.
  8. Verifikasi dan Simpan:
    • Periksa kembali seluruh data yang telah Anda masukkan. Pastikan tidak ada kesalahan perhitungan atau data yang terlewat.
    • Jika sudah yakin, simpan draft SPT Anda.
  9. Kirim SPT:
    • Setelah selesai, kirim SPT Anda secara elektronik melalui e-Filing.

Tips Mengisi SPT:

  • Mulai lebih awal: Jangan menunda pengisian SPT hingga batas akhir. Semakin cepat Anda mulai, semakin banyak waktu yang Anda miliki untuk menyelesaikannya.
  • Gunakan bantuan: Jika Anda kesulitan, jangan ragu untuk meminta bantuan dari konsultan pajak atau petugas pajak.
  • Simpan bukti-bukti: Simpan semua bukti-bukti yang terkait dengan pengisian SPT Anda selama minimal 5 tahun.
  • Manfaatkan fasilitas e-Filing: E-Filing memudahkan proses pelaporan SPT dan mengurangi risiko kesalahan.

Penting:

  • Batas waktu: Setiap wajib pajak memiliki batas waktu yang berbeda untuk menyampaikan SPT. Pastikan Anda mengetahui batas waktu pelaporan SPT Anda.
  • Sanksi: Bagi wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT dengan tidak benar, akan dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana.

Perlu diingat:

Peraturan perpajakan selalu dapat berubah. Untuk informasi yang lebih detail dan up-to-date, sebaiknya Anda mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau berkonsultasi dengan akuntan pajak.

Memiliki pernyataan seputar pajak perusahaan atau pribadi? Jangan ragu untuk konsultasi dengan kami (WhatsApp: 0895384519092). Bersama Agraniti #BarengBeresin

Punya pertanyaan seputar Pajak & Keuangan?

Memiliki pernyataan seputar pajak perusahaan atau pribadi? Jangan ragu untuk konsultasi dengan kami (WhatsApp: 0895384519092). #BeresinBareng Agraniti

Pilih Layanan

Layanan Individu

Analisa, hitung, lapor dan bayar pajak.

Layanan Perusahaan

Analisa, hitung, lapor dan bayar pajak perusahaan/UMKM

Layanan Keuangan

Menganalisa kondisi keuangan peruhasaan

Booking Konsultasi

Second opinion untuk masalah pajak.